BOGOR, Kobra Post Online – Guna mencegah terjadinya penyimpangan seksual, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor menggelar sosialisasi kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Bogor baru baru ini.
Selain Kepala Dinas DPPKB, juga menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto, istri Wali Kota Bogor, Yane Ardian, dan Pakar hypnoterapi Aris Ahmad Jaya.
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan pentingnya kebijakan pembinaan generasi harapan.
“Generasi harapan adalah generasi muda yang sehat, baik secara jasmani, rohani, dan juga pemikiran. Untuk membentuknya, diperlukan ekosistem yang mendukung. Jauhi narkoba, minuman keras, tawuran, pergaulan bebas, maupun perilaku seksual yang menyimpang. Lima hal ini adalah racun bagi generasi masa depan,” jelas Atang.
Intervensi Pemkot Bogor untuk menghalau terjadinya berbagai masalah tersebut menjadi sangat penting, khususnya ancaman penyebaran kasus penyimpangan seksual. Sebab, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, Kota Bogor saat ini menjadi salah satu destinasi favorit berkumpulnya para pelaku penyimpangan seksual.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja, Sat Intelkam dan Tim SKCK Sambangi SMPN 11 Kota Bogor
Guna meminimalisir terjadinya penularan penyimpangan seksual, Atang mengingatkan kepada para pelajar bahwa masa remaja harus diisi dengan kegiatan positif yang memberikan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang remaja.
“Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Dengan visi Kota Bogor sebagai kota yang ramah keluarga, DPRD bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Perda ini memuat substansi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual. Disisi lain, pemerintah juga menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.
Baca juga: Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Kejanggalan Pembangunan Trotoar Jalan A. Yani
Lebih lanjut, Atang menyebutkan, peran penting keluarga dan sekolah yang melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bogor, maka tujuan mencapai visi Kota Ramah Keluarga akan tercapai.
“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka. Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga akan menjadi wadah yang sangat penting bagi mereka. Harapannya, mereka akan tumbuh menjadi generasi harapan di masa depan,” pungkasnya