BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, mulai mempersiapkan tahapan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Desa Candali, pemerintah desa mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif mengusulkan calon anggota BPD terbaik dari wilayah masing-masing.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Rancabungur Nanan Hernawan, pendamping lokal desa, jajaran BPD, ketua RT/RW, kepala dusun, kader, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.
Kepala Desa Candali, Mad Yani, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan, mekanisme, serta persyaratan pencalonan anggota BPD menjelang berakhirnya masa jabatan BPD saat ini pada Januari 2027.
“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi berjalan lancar. Kami mengundang RT, RW, kader, tokoh masyarakat dan seluruh lembaga desa agar memahami proses pemilihan BPD yang akan segera dilaksanakan,” ujar Mad Yani kepada Kobra Post Online, Selasa (23/6).

Baca juga: Asyik! 1.154 Warga Desa Candali Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak untuk Februari–Maret 2026
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Candali akan membentuk panitia pemilihan pada Juli 2026 dengan jumlah anggota sebanyak 11 orang. Panitia tersebut nantinya bertugas mengawal seluruh tahapan pemilihan hingga proses penetapan anggota BPD terpilih.
Setelah panitia terbentuk, setiap wilayah akan melaksanakan musyawarah untuk menentukan figur yang dinilai layak mewakili aspirasi masyarakat di tingkat desa.
“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui RT, RW, kepala dusun dan tokoh masyarakat untuk mengusulkan calon terbaik dari wilayahnya masing-masing. Semua harus melalui musyawarah agar menghasilkan perwakilan yang benar-benar dipercaya warga,” katanya.
Menurut Mad Yani, mekanisme pemilihan di setiap wilayah nantinya dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan masyarakat setempat, baik melalui pemilihan langsung maupun musyawarah mufakat sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal serta membangun sinergi yang lebih baik dengan pemerintah desa.
“Kami berharap BPD periode mendatang semakin profesional, memahami tugas pokok dan fungsi, serta mampu menjalankan peran pengawasan, penampung aspirasi masyarakat, dan mendukung pembangunan desa secara optimal,” ungkapnya.
Baca juga: Pemdes Candali Sosialisasikan Penanganan dan Pengelolaan Sampah Desa
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Rancabungur, Nanan Hernawan, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Serentak.
Menurutnya, pemilihan BPD serentak di Kabupaten Bogor dijadwalkan berlangsung pada November 2026 sehingga seluruh desa harus mulai mempersiapkan tahapan sejak dini.
“Peran pemerintah kecamatan adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami mekanisme, persyaratan, serta proses pencalonan anggota BPD,” jelas Nanan.
Ia menambahkan, setelah sosialisasi ini pemerintah desa bersama masyarakat akan segera membentuk panitia pemilihan pada Juli mendatang sebagai tahapan awal pelaksanaan pemilihan.
Nanan berharap para ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan seluruh unsur desa dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada warga sehingga partisipasi masyarakat dalam pemilihan BPD semakin meningkat.
“Kami ingin masyarakat memahami aturan dan ikut terlibat dalam proses demokrasi desa. Dengan begitu akan lahir anggota BPD yang benar-benar mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Candali menargetkan proses Pemilihan BPD 2026 berjalan transparan, demokratis, dan menghasilkan wakil masyarakat yang berintegritas serta mampu mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan.












