BOGOR, Kobra Post Online – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, berkomitmen melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 dengan bersih, transparans, akuntabel, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Hal itu dikatakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Rancabungur, Heru Bahrudin, saat menggelar sosialisasi PPDB 2024 dengan unsur-unsur terkait di sekolahnya.
“Jadi seluruh pelaksana PPDB di tingkat Provinsi Jawa Barat, panitia pelaksana tiap-tiap sekolah melakukan penandatanganan fakta integritas tentang komitmen kita menjaga pelaksanaan PPDB ini,” kata Heru kepada Kobra Post Online di Bogor, Kamis (30/5).
Lanjut Heru, dalam PPDB 2024 ini mengalami perubahan, yaitu sistem zonasi menjadi tahap I yang semula berada pada tahap II. Selain itu, dalam sistem ada penambahan Jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) non ekstrim.
“Data untuk kuota KETM non ekstrim ini sudah ditentukan oleh pihak provinsi. Salah satunya data diambil dari dinas sosial. Untuk di Kecamatan Rancabungur sesuai data yang kami terima ada sekitar 12 orang yang masuk kategori KETM non ekstrim,” bebernya.

Baca juga: 24 Siswa SMAN 1 Rancabungur Lolos SNBP
Ia menegaskan bahwa SMAN 1 Rancabungur akan menjaga pelaksanaan PPDB dengan sebaik-baiknya, dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Panitia PPDB, Siti Haerani mengatakan bahwa sosialisasi PPDB di SMAN 1 Rancabungur ini merupakan terusan dari sosialisasi yang telah dilakukan di tingkat provinsi dan KCD.
“Kami berinisiatif untuk melaksanakan di tingkat sekolah. Karena menurut kami sangat penting untuk lebih membuka wawasan, pengetahuan, pemahaman tentang PPDB di SMA,” kata Hera sapaan akrabnya.
Hera menyebutkan, sosialisasi PPDB diikuti oleh operator SMP/ Mts, para kepala desa, Forkopimcam Rancabungur, dan yang lainnya guna menunjukkan transparansi terkait pelaksanaan PPDB.
“Adapun isi dari sosialisasi ini kami menginformasikan bahwa adanya perbedaan pada pola tahapan PPDB. Yakni tahap I menjadi Jalur Zonasi dan KETM. Sedangkan tahap II untuk Afirmasi PDBK, Perpindahan Tugas Orang Tua/ Anak Guru, Prestasi Kejuaraan dan Nilai Rapor,” jelasnya.

Baca juga: Gelar Gravitasi, Cara SMAN 1 Rancabungur Kembangkan Kreativitas Siswa
Ia menerangkan, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi PPDB Disdik Jabar https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Ketua panitia itu berharap pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Rancabungur dapat berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Dan pihaknya akan selalu menjaga transparansi, integritas, serta kejujuran selama proses berlangsung.