BOGOR, Kobra Post Online – Penyegelan terhadap sekolah Eka Wijaya yang berada di Jalan Raya Mayor Oking Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terjadi pada Kamis (14/07) pagi. Penyegelan itu terjadi akibat adanya sengketa yang dialami oleh keluarga pemilik sekolah.
Dari kejadian itu, para siswa yang dijadwalkan masuk sekolah akhirnya tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Sehingga orang tua siswa melakukan protes ke pihak Sekolah Eka Wijaya.
Polsek Cibinong yang mengetahui informasi terkait kejadian ini langsung turun tangan untuk melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi penyegelan sepihak yang dilakukan oleh S di sekolah Eka Wijaya.
“S ini sendiri merupakan salah satu keluarga dari pemilik sekolah, yang mana latar belakang penyegelan dilakukan karena adanya permasalahan pribadi di dalam keluarga,” katanya.
Lanjut Kapolsek, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) langsung mendatangi sekolah Eka Wijaya untuk mencoba melakukan mediasi pada pukul 07.00 WIB.
“Alhamdulillah pada pukul 08.00 WIB, proses penyegelan sekolah telah kita buka. Namun kegiatan belajar mengajar akan diliburkan untuk beberapa hari ke depan,” ungkapnya.
Baca juga : Heboh Akses Jalan Ditutup, Ini Penjelasan Kepala SMPN 1 Rancabungur
Dalam kasus ini, sambungnya, dipicu permasalahan keluarga yang berdampak kepada banyak pihak terutama anak-anak dan orang tua murid.
“Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini secara kekeluargaan. Sehingga proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung,” tutup Kapolsek Cibinong AKP Adhimas.