BOGOR, Kobra Post Online – Seorang pria berinisial RA (24), diamankan polisi karena diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap wanita pemilik indekos di Kawasan Sukasari Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjanto mengatakan, bahwa kronologinya berawal ketika korban berinisial L (41) yang merupakan ibu kosan tempat pelaku tinggal. Dengan hanya mengenakan celana dalam dan kaus pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar L.
“Korban terkejut, pelaku langsung memeluk dan menindih korban,” kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu (13/7).
Kemudian, lanjutnya, korban berontak berusaha melakukan perlawanan dengan cara mengigit telunjuk jari pelaku sambil berteriak sampai akhirnya terdengar oleh seorang warga berinisial S.
“Niat bejat pelaku pun kandas dan ia mencoba melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap oleh warga sekitar,” jelasnya.
Baca juga : Sesosok Wanita Tewas di Kamar Indekos Pancasan Bogor
Menurut Hida, belum diketahui pasti motif dari niat bejat pelaku terhadap pemilik indekos. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres, dan masih di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” tutupnya.