Reses Anggota DPRD, Kecamatan Rancabungur Kembali Usulkan Pembangunan SMPN 2 Rancabungur hingga Alun-alun

Reses anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI di Kecamatan Rancabungur. (Foto: Dok. Juna).

BOGOR, Kobra Post Online – Pemerintah Kecamatan Rancabungur kembali mengusulkan pembangunan SMPN 2 Rancabungur hingga Alun-Alun Kecamatan Rancabungur pada reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor masa persidangan I tahun 2025-2026 wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI di aula kecamatan setempat, Rabu (8/10).

Reses di Kecamatan Rancabungur ini dihadiri tujuh anggota DPRD Dapil VI, yakni Fraksi PPP Sugara, Fraksi Demokrat Irman Nurcahyan, Fraksi Golkar Okke Fauzi, Fraksi PKS Irfan Baihaki, Fraksi Gerindra Andi Permana, Fraksi PAN Sutisna, dan Fraksi Gerindra Arief Rochmawan.

Camat Rancabungur, Dita Aprilia, menyampaikan bahwa pada reses kali ini pihaknya kembali mengajukan beberapa usulan, antara lain pembangunan SMPN 2 Rancabungur, pembangunan ruang khusus persalinan atau poned Puskesmas Rancabungur, perluasan Puskesmas Bantarjaya, pelebaran jalan kabupaten menuju GOM, penantaan Jalan Cagak Rancabungur, halte sekolah dan zona selamat sekolah (ZoSS), bantuan rumah rusak terkena bencana serta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), normalisasi Sungai Cidepit, mobil pelayanan keliling adminduk, percetakan e-KTP di kecamatan, peningkatan kapasitas, dan terakhir pembangunan Alun-Alun Kecamatan Rancabungur.

“Terkait dengan usulan SMPN 2 Rancabungur, siswa kelas jauh saat ini telah memasuki tahun keempat dan sudah ada siswa yang lulus, maka kami mengusulkan lahan yang dibutuhkan untuk SMPN 2 itu kurang lebih 7.000 meter. Lalu, rencana pembangunan gedung persalinan Puskesmas Rancabungur yang diajukan adalah 200 meter atau diatas lahan rumah dinas tenaga medis seluas 170 meter, bangunan tersebut telah diusulkan penghapusan aset dan kekurangan 30 meter diambil dari lahan parkir,” jelas Dita.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI bersama Camat Rancabungur, Kapolsek Rancabungur, serta Danramil Kemang.
Baca juga: Forkopimcam Rancabungur Rayakan HUT TNI ke-80 di Koramil Kemang

“Kemudian, luas Puskesmas Bantarjaya saat ini yaitu 750 meter dan luas bangunan 700 meter, sedangkan standar luas tanah Puskesmas adalah 2.000 meter, maka kami ajukan untuk relokasi atau perluasan lahan. Lalu, kami juga mengusulkan pelebaran jalan kabupaten menuju GOM yang terletak di Kampung Jalan Cagak RT 02 RW 04 Desa Rancabungur sepanjang 1,6 kilometer, sekaligus penataan GOM seperti penghijauan, tempat parkir, tempat bermain anak, gapura masuk, pagar, dan TPTnya ,” terang Dita menambahkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan percetakan e-KTP di kecamatan, dan mobil pelayanan keliling Adminduk itu guna percepatan pelayanan publik terkait Administrasi Kependudukan di wilayah Kecamatan Rancabungur.

“Di Kecamatan Rancabungur saat ini telah dapat mencetak KK dan KIA. Maka, kami berharap ke depan agar kewenangan percetakan e-KTP dapat dilakukan di kecamatan. Sedangkan mobil keliling, kami bisa gunakan untuk menjemput bola dalam hal pelayanan kependudukan hingga situasi darurat, seperti mendata penduduk yang terdampak bencana secara langsung di lapangan, ” jelas Dita.

Camat Rancabungur, Dita Aprilia.
Baca juga: Camat Rancabungur Ajak Warga Tingkatkan Semangat Gotong Royong Lingkungan

Dita mengatakan, alun-alun diusulkan untuk ruang publik multifungsi bagi masyarakat sebagai tempat berkumpul, sosialisasi, rekreasi, olahraga, kegiatan komersial, dan pariwisata.

“Saya berharap para anggota dewan yang hadir dapat mengawal usulan-usulan yang diajukan supaya dapat terealisasi,” ucapnya.

Baca juga: Kecamatan Rancabungur Gelar MTQ ke-47, Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Menanggapi usulan pembangunan SMPN 2 Rancabungur, anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP, Sugara, menyatakan bahwa dirinya akan terus mendorong usulan tersebut kepada pihak terkait agar dapat segera terbangun.

“Ya, kami selaku DPRD Kabupaten Bogor akan terus mendorong. Karena, ini sudah sangat mendesak sekali berkaitan dengan keberlangsungan pendidikan anak-anak kita, dan tahun ini sudah masuk tahun keempat. Jadi, lahannya itu harus tetap dan eksistingnya harus ada, baru bisa dianggarkan untuk penganggaran tahun 2026,” tuturnya.