BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur, Polres Bogor, menyelidiki kasus pencurian dan pengrusakan rumah kosong di Desa Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Insiden ini diketahui pada Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB di Kampung Warung Nangka, RT 003 RW 008, Desa Rancabungur.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan bahwa pengrusakan tersebut terjadi di rumah Hasan (69) berprofesi sebagai buruh. Kejadian ini diketahui bermula saat Ade Candra (35) yang merupakan anak dari korban, menemukan rumah orang tuanya dalam kondisi rusak berat saat mengecek rumah tersebut.
“Rumah sudah dua bulan dikosongkan untuk direnovasi. Ketika saya tiba, atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela hilang, tembok rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk renovasi juga tidak ada,” tutur Ade saat melapor ke Polsek Rancanungur.
Ade melaporkan kejadian pengrusakan rumah orang tuanya pada pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Patroli Hotspot, Polsek Rancabungur Amankan 2 Remaja Hendak Tawuran
Mendapatkan laporan dari Ade, Polsek Rancabungur langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Salah satu saksinya adalah bernama Ida warga setempat.
Ida melihat bahwa pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, S alias Barong (42) yang juga merupakan anak kandung Hasan bersama empat orang lainnya sedang membongkar atap rumah, dan mengangkut material menggunakan mobil losbak.
“Akibat kejadian ini, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp 25 juta,” kata Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat dalam keterangannya kepada Kobra Post Online, Rabu (5/6) malam.
Baca juga: Layanan Gratis Warnai Peringatan HJB ke-542 di Kecamatan Rancabungur
Azis menerangkan, Polsek Rancabungur telah melakukan cek TKP, mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan para saksi.
“Kasus ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku yang terlibat,” tegasnya.