BOGOR, Kobra Post Online – Komisi IV DPRD Kota Bogor akan membuka posko pengaduan terkait pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024.
“Kita pastikan akan fokus melakukan pengawasan dengan membuka posko pengadukan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (27/5) kemarin.
Dia mengatakan, Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, telah melakukan sosialisasi terkait PPDB tahun 2024 kepada 208 komite sekolah dasar se-Kota Bogor di ruang Paripurna DPRD Kota Bogor.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan terkait sistem PPDB yang baru.
“Jadi sosialisasi bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkair sistem PPDB yang terbaru sudah diketahui oleh orang tua murid, dan komite-komite di sekolah,” ujar pria yang akrab disapa ASB.
Baca juga: Komisi IV dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru PPDB Kota Bogor
ASB merincikan bahwa untuk PPDB tahun ini terbagi menjadi lima jalur. Yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi dengan kuota 20 persen, jalur prestasi dengan kuota 20 persen, jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) lima persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota lima persen.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Disdik untuk PPDB tahun 2024 ini, sebanyak 21 SMP Negeri di Kota Bogor hanya mampu menampung 5792 siswa.
Sehingga penting menurut ASB untuk menyesuaikan alokasi kuota PPDB sambil menambah jumlah sekolah baru, untuk meningkatkan daya tampung bagi siswa SMP Negeri di Kota Bogor.
“Ada perubahan dari zonasi yang sebelumnya 55 persen, tahun ini hanya 50 persen. Nah lima persen tersebut kami alokasikan untuk jalur afirmasi. Kami berharap hal tersebut dapat membantu penyerapan peserta didik bagi warga yang tidak mampu,” jelasnya
ASB juga mengapresiasi kepada seluruh komite dan wali murid yang hadir pada acara sosialisasi ini. Karena banyak memberikan masukkan serta kritikan untuk perbaikan sistem PPDB di Kota Bogor kedepannya.
“Saya mengucapkan terima kasih untuk masukan dan kritiknya. Kami akan turut mengawal PPDB ini dengan membuka posko pengaduan,” tegasnya.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Tahan 5 Pelaku Calo Pemalsu KK PPDB
Di tempat terpisah, Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto mengungkapkan, proses PPDB tahun ini sudah dimulai dengan penerimaan melalui jalur afirmasi, kemudian diakhiri dengan sistem zonasi di bulan Juli mendatang.
Ia menyampaikan guna memaksimalkan dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam PPDB. Disdik Kota Bogor berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor.
“Termasuk camat dan lurah kita libatkan. Kalau berkaitan afirmasi ke Dinsos, Dispora dan Disparbud itu jalur prestasi, Disdukcapil dan lurah-camat nanti di zonasi,” tandasnya.