BOGOR, Kobra Post Online – DPRD Kota Bogor tetapkan perubahan APBD 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin ketuanya Adityawarman Adil, di Gedung DPRD setempat, Jumat (8/8) lalu.
Adityawarman menyampaikan perubahan APBD Kota Bogor tahun 2025 telah melalui mekanisme pembahasan yang dalam dan dilakukan secara intensif melalui alat kelengkapan dewan.
“Setelah melalui mekanisme pembahasan yang panjang dan penuh dengan kehati-hatian, kami DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor sepakat dengan Perubahan APBD 2025,” kata Adit.
Berdasarkan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, struktur anggaran di Perubahan APBD terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp3,285 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,348 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp63,760 miliar dengan SILPA Rp0.
Adit menegaskan, terdapat beberapa program baru yang masuk ke dalam Perubahan APBD 2025 perlu diperhatikan pelaksanaannya. Salah satunya adalah belanja tanah untuk pembangunan trase baru di Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Sesuai dengan berita acara rapat Banggar DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor, program tersebut harus melibatkan legal opinion dari aparat penegak hukum (APH) agar proses pelaksanaan sesuai dengan aturan yang ada.
“Terkait dengan belanja Tanah Batu Tulis, agar dilakukan dengan menyertakan legal opinion dari APH,” tegas Adit.
Baca juga: RPJMD Kota Bogor 2025-2029 Resmi Disahkan
Sementara itu Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor yang telah membahas dan menyetujui Raperda menjadi Perda Perubahan APBD Kota Bogor tahun 2025
“Sebagaimana kita ketahui, APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai dengan kebijakan pusat yang salah satunya adalah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Pada Belanja Daerah, efisiensi belanja daerah pada APBD 2025 induk hasilnya dialokasikan untuk program bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
Rencana Belanja Daerah yang tercantum pada Rancangan Perubahan APBD 2025 yang diajukan sudah diarahkan untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan,” kata Dedie.

Selain diarahkan untuk pencapaian kinerja pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025-2026 serta kegiatan prioritas/kegiatan unggulan yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Bogor Tahun 2025-2026 yang mempunyai tema pembangunan “Memperkokoh Kemandirian Masyarakat”, juga disinergikan dengan pencapaian Visi Kota Bogor 2025–2029, yaitu Bogor Beres-Bogor Maju dengan 4 Misi yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar yang telah tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan masyarakat melalui RT/RW/LPM dan guru ngaji, Pemerintah Daerah Kota Bogor menambah anggaran dengan total Rp1,5 Miliar.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Tetapkan Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan
Untuk Bogor Sehat, disiapkan penambahan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan pelayanan puskesmas 24 Jam serta mendukung program makan bergizi dengan gemar makan ikan.
Untuk Pembiayaan, Pemerintah Daerah Kota Bogor mengalokasikan anggaran untuk pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebesar Rp8,3 Miliar dan untuk kebutuhan lain terkait penyelenggaraannya akan dibantu oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Bogor Sejahtera, Kota Bogor juga memberikan dukungan dalam pembentukan koperasi kelurahan Merah Putih, dalam rangka upaya menciptakan kesempatan kerja melalui kegiatan Padat Karya,” katanya.
Untuk Bogor Lancar, juga dilakukan Rencana Pengadaan Tanah untuk Jalan Raden Saleh Danasasmita untuk penanganan bencana longsor di Kawasan Batu Tulis sebesar Rp26 Miliar.
Dalam pelaksanaanya nanti pengadaan tanah tersebut akan menempuh setiap tahapan yang harus ditempuh sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 19 Tahun 2021.
Sehingga untuk Tahun Anggaran 2025 hanya fokus pada pengadaan tanah dan untuk konstruksi jalan akan diusulkan pada tahun 2026, karena dari sisi waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada Perubahan 2025.
Selain membangun jalan, untuk Bogor Lancar, ada penambahan alokasi anggaran untuk mengoptimalkan Belanja Layanan Angkutan Masal sebesar Rp13 Miliar yang ditujukan untuk menyediakan layanan angkutan massal, juga untuk mengembalikan pelayanan transportasi di 4 koridor.
Pemerintah Daerah Kota Bogor menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor atas kerja sama, dukungan, serta komitmen yang telah diberikan oleh DPRD dalam mendukung Visi Misi Kota Bogor yang telah kita tetapkan bersama
“Ini menjadi energi positif dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.









