Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polsek Rancabungur Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

400
×

Polsek Rancabungur Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku saat digiring ke Polsek Rancabungur. (Foto: Dok. Junaedi).

BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur Polres Bogor mengamankan terduga pelaku penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor, yang bermula keluarga korban meminta bantuan kepada Polsek.

Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat mengatakan, berawal dari keluarga korban yang meminta bantuan kepada Polsek Rancabungur untuk mengamankan terduga pelaku berinisial JN alias I beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Genio.

“Saya beserta personel Polsek Rancabungur bergegas ke lapangan. Kami berhasil mengamankan tersangka diduga penipuan atau penggelapan sepeda motor, di tempat kediaman terduga pelaku di Kampung Cibarengkok, Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur,” kata Azis kepada Kobra Post Online di kantor Polsek, Kamis (28/12).

Terduga pelaku diamakan sementara di Polsek Rancabungur. (Foto: Dok. Junaedi).
Baca juga: Ini Motif Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di BRI Link Pasirgaok

Azis menjelaskan, korban beralamat di Kampung Pabuaran Pasir, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Jadi, sambungnya, tempat kejadian perkara berada di wilayah Bogor Selatan.

“Keluarga korban mencoba mencari informasi keberadaan sepeda motor dan tersangka. Setelah beberapa hari mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku ada di wilayah Desa Cimulang. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, keluarga korban meminta bantuan kepada Polsek Rancabungur untuk mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelasnya.

Baca juga: Tersangka Pembacokan di Pasar Ciampea Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lanjut Azis, setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku langsung digiring ke Polsek Rancabungur untuk diamankan sementara. Selanjutnya, JN akan dilimpahkan kepada Polsek Bogor Selatan, sesuai dengan tempat kejadian perkara.

“JN berdomisili di Kampung Cibarengkok, Desa Cimulang. Selanjutnya Polsek Rancabungur berkordinasi dengan Polsek Bogor Selatan untuk menyerahkan terduga pelaku dan barang buktinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *