BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Parung Polres Bogor berhasil meringkus 5 pelaku perampokan di gudang logistik jasa pengiriman barang Ninja Xpress di wilayah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, pada Kamis (1/6) kemarin.
Kapolsek Parung, Kompol Sukarso mengungkapkan, ke 5 pelaku melakukan aksi perampokan pada Senin, 10 April 2023 lalu.
“Para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingga senjata tajam. Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp222 juta dan 3 buah hanphone,” ungkapnya.
![Polsek Parung Ringkus Perampok Gudang Ninja Express di Bogor perampok.](https://www.kobrapostonline.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230602_182534-700x400.jpg)
Baca juga: Karyawan Mini Market 24 Jam Disekap Perampok Bergolok
Para pelaku, lanjut Kapolsek, melukai salah satu karyawan gudang bernama Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban.
“Ke5 pelaku berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28) sudah berhasil kita amankan, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan,” jelasnya.
Saat ini, sambung Sukarso, seluruh tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Parung. Atas perbuatannya para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.