BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol Polres Bogor berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Satuan BNN dan Reserse Polda Jabar.
“Ada 4 pelaku berinisial AR, W, DH, AIR yang kita tangkap pada 12 Juni 2023 lalu di Jalan Raya Pasar Baru Kecamataan Jonggol Kabupaten Bogor,” kata Waka Polres Bogor, Kompol Fitra Zuanda, yang didampingi Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (23/06).
Fitra menyebutkan, penangkapan itu berawal dari anggota piket Polsek Jonggol mendapatkan Informasi dari warga Desa Jonggol pada pukul 01.00 WIB. Warga itu melaporkan bahwa menemukan 2 orang laki-laki dipinggir Jalan Raya Jonggol Kampung Pojok Salak Desa Jonggol Kecamatan Jonggol.
Saat ditemukan, 2 laki-laki itu dalam kondisi 2 tangannya terikat lakban kebelakang. Tak hanya itu, bagian matanya juga tertutup lakban warna hitam.
Untuk memastikan kebenaran informasi dari warga tersebut, anggota Reskrim Polsek Jonggol bersama anggota Patroli Samapta menuju tempat kejadian. Dan benar, ada 2 orang terikat tangannya dengan kondisi mata tertutup lakban. Kedua korban tersebut langsung dibawa Ke Kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polsek Jonggol Ungkap Aksi Penculikan Anak di Desa Sukamaju
Berselang ditemukannya 2 korban, menyusul laporan dari warga lainnya yang mendapat ancaman dari beberapa orang dengan senjata api, menggunakan kendaraan minibus AGYA warna putih.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Jonggol langsung menuju lokasi yang disebutkan oleh warga yang melaporkan.
Lalu, sambung Wakapolres, didapati ada 2 laki-laki dewasa sedang berada didepan sebuah mobil minibus berwarna putih. Kedua laki-laki itu mengenakan kaus warna coklat bertuliskan polisi.
Baca juga: Polres Bogor Kembalikan Anak yang Diculik Kepada Orang Tuanya
Selanjutnya, anggota Polsek Jonggol menanyakan keberadaan di tempat tersebut, serta menanyakan kepada mereka asal satuan kepolisian mana.
Keterangan disampaikan oleh para pelaku, bahwa mereka adalah anggota polisi, dan mereka mengatakan mobilnya sedang mogok. Dilokasi itu, polisi menemukan satu pucuk senjata Jenis FN di pinggang yang mengaku bernama DF.