BOGOR, Kobra Post Online – Polres Bogor akhirnya berhasil mengembalikan SM (3) anak korban penculikan kepada orang tua kandungnya ED (38) di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, anak korban dari penculikan itu sudah diserahkan langsung kepada ibu kandungnya.
Korban dalam keadaan sehat, akan tetapi pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap kondisi psikologis korban, dan melakukan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang dialaminya.
“Kondisi si anak kami lihat masih ada rasa takut apabila bertemu dengan seorang laki-laki dewasa,” kata Iman.
Baca juga: Polsek Jonggol Ungkap Aksi Penculikan Anak di Desa Sukamaju
Lanjut Kapolres, berdasarkan keterangan dari ibu korban, anak itu diculik dan tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anaknya jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Namun, sambung Iman, pihaknya bergerak cepat melakukan pengejaran dan pelaku yaitu RS (33) berhasil ditangkap. SM dalam penguasaan penculik sekitar 5 hari.
Seperti diberitakan sebelumnya pelaku berinisial RS berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Jonggol di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.