Untuk mendaftarkan diri, pelaku UMKM cukup membuat akun lewat website Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat akun hanya KTP, NPWP, serta akta perusahaan. Bagi pendaftar yang kesulitan, dipersilakan datang ke Bagian Pengadaan Barang Jasa, Setda Kota Bogor untuk mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan sebanyak 2 kali dalam sepekan.
“Kami juga membuka layanan di Mall Pelayanan Publik. Bagi yang ingin konsultasi, membuat akun SPSE bisa datang ke MPP pada Senin-Jumat jam 10.00-14.00 WIB,” tambahnya.

Sampai 8 September 2022, sebanyak 467 produk telah terdaftar dalam e-Katalog Kota Bogor. Jumlah itu terdiri dari 41 pelaku usaha atau penyedia jasa. Nilai transaksi yang telah dicapai dalam e-katalog ini bahkan mencapai Rp5,1 milyar.
Sebanyak 14 etalase disediakan Pemerintah Kota Bogor dalam e-Katalog, di antaranya alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional. Selain itu terdapat pula etalase seragam sekolah, servis kendaraan, souvenir, dan juga beton precast.
Baca juga: Kelurahan Bubulak Buka Gerai UMKM di Area Wisata BTS
“Kami berharap bisa mengalihkan semua pengadaan barang dan jasa dari manual ke elektronik, targetnya paling lambat tahun 2023. Oleh sebab itu kami mengajak seluruh peserta pelaku usaha di Kota Bogor untuk mendaftarkan produknya di e-Katalog,” tegasnya.
Tentunya ini merupakan upaya yang tidak saja penting bagi Pemerintah Kota Bogor, melainkan pada saat yang sama juga menjadi peluang berharga untuk seluruh pelaku UMKM Kota Bogor. Ayo manfaatkan segera! (Advertorial)












