Dengan demikian menurut Hasbullah, investasi yang di harapkan masuk ke Kota Bogor bukan investasi untuk membuka Tempat Hiburan Malam (THM). Melainkan yang sebatas beraktivitas pada café dan restoran.
Ketua Bidang Industri dan Perdagangan KNPI Kota Bogor, Abdul Rojak juga menyampaikan pendapat yang senada. Ia berharap Pemerintah Kota Bogor terus mengawal perizinan cafe dan restoran, agar aktivitasnya tidak berubah menjadi THM di kemudian hari.
“Saya berharap Tempat Hiburan Malam yang sering kali menjadi biang kerok permasalahan, tidak ada di Kota Bogor,” ungkapnya.
Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor, Fahreza Berliansyah, juga meminta agar Pemerintah Kota Bogor untuk tidak mengeluarkan perizinan Tempat Hiburan Malam.

“Kalau cafe dan sifatnya sesuai kultur Bogor itu sah-sah saja. Tapi kalau kedepannya malah menjadi THM, lebih baik jangan ada izin operasinya,” tegasnya.
Dengan mengenali dan memahami karakter Kota Bogor, diharapkan semua pihak bisa bersikap dan bertindak bijak dalam berinvestasi. (Advertorial)
Editor : Rangga A.












