Dalam hal ini, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Muhamad Yunus mendukung Pemkot Bogor untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang cenderung akan mencemarkan nama baik Bogor sebagai kota ramah keluarga dan religius.
Baca juga : Vaksinasi Terus Berlanjut
“Saya mendorong Pemerintah Kota Bogor menegakkan Perda secara tegas terkait dengan perdagangan miras. Sehingga, jika ada yang berani melakukan perdagangan miras Pemkot Bogor tidak hanya sebatas melakukan pengawasan saja, tapi juga melakukan tindakan,” jelasnya.
Bagi siapa pun yang akan melakukan kegiatan investasi di Kota Bogor, harus memahami dan mentaati jati diri.
“Investasinya harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor,” kata Bima dalam suatu kesempatan.
Begitu pun dalam hal investasi yang berkaitan dengan penjualan miras di café, restoran dan supermarket, aturannya sudah jelas.
“Jadi bagi warga, atau masyarakat dari luar kota yang ingin bersantai menikmati miras, ya silahkan ke kota sebelah, kota tetangga. Tidak di Kota Bogor,” tegas Bima.

Terkait dengan kegiatan investasi, Komisi Dakwah MUI Kota Bogor, Hasbullah memberikan dukungan.
“Saya mendukung agar Wali Kota terbuka terhadap investasi, namun yang memang sesuai dengan visi Kota Bogor menjadi kota ramah keluarga,” ungkapnya.












