Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Komisi IV DPRD Sebut Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Bogor Belum Berjalan

4440
×

Komisi IV DPRD Sebut Wajib Belajar 12 Tahun di Kota Bogor Belum Berjalan

Sebarkan artikel ini
iv
Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja perdana.

Hal tersebut pun senada dengan rencana Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk mendorong Disdik Kota Bogor agar bisa membuat aplikasi yang terintegrasi  data aset bangunan yang perlu di renovasi atau revitalisasi.

Kasus kerusakan sekolah dan ruang kelas, beberapa waktu lalu menurut Gus M, menjadi prioritas bahwa perlu adanya pendataan sekolah dan klasifikasi. Sehingga yang dipercantik di Kota Bogor tidak hanya taman saja.

iv
Baca juga: Komisi IV DPRD Dorong Perubahan Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

“Jadi kami ingin ada aplikasi yang bisa membuat sekolah cepat dalam hal pelaporan kerusakan agar bisa cepat juga di tindak lanjuti. Percuma kita APBD naik Rp500 miliar, kalau sekolah masih mengalami kerusakan,” tegasnya.

“Bukan sekedar pembangunan penampakan saja untuk membangun citra, tetapi membangun fondasi yg kokoh agar bangunan tidak roboh,” sambungnya.

Dalam penyusunan program kerja untuk sektor pendidikan ini, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengacu kepada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *