BOGOR, Kobra Post Online – Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor mendeklarasikan ODF (Open Depacation Free) atau stop buang air besar sembarangan.
Deklarasi yang digelar di Kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor, Senin (27/11), dihadiri Kepala Bidang Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Bogor, Intan WD, Camat Cigudeg, Pardi, Kapolsek Cigudeg, Kompol Wagiman, Danramil Cigudeg, Kapten Inf Tatang, para kades se-Kecamatan Cigudeg, Kepala Puskesmas Kecamatan Cigudeg dan instansi terkait lainnya.
Kabid Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor, Intan WD saat diminta keterangan terkait ODF mengatakan, ODF atau Open Depacation Free adalah kondisi masyarakat tidak buang air besar sembarangan. Artinya adalah masyarakat buang air besar harus di jamban atau di tampung di septitank.
“Deklarasi ODF sesuai instruksi Bogor Bogor. Jadi seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor wajib mendeklarasikan ODF,” tegasnya.
Tujuannya, jelas Intan, agar masyarakat berprilaku hidup sehat. “Sampai hari ini deklarasi ODF sudah 72% untuk tingkat kecamatan dan 2% untuk tingkat desa,” jelasnya.

Baca juga: 25 Ribu Keluarga di Kota Bogor Masih Buang Air Besar Sembarangan
Intan melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor mentargetkan 100% ODF pada tahun 2024, dan tahun 2023 minimal bisa mencapai 80%.
“Deklarasi ODF harus direalisasikan di tengah Masyarakat, dimana masyarakat dipastikan tidak lagi buang air besar sembarangan. Atau tidak membuang pampers yang ada kotorannya disembarang tempat. Masyarakat harus buang air besar di toilet yang sudah memenuhi standar, jadi perilaku masyarakat harus berubah,” tukasnya.
Disisilain, Kepala Puskesmas Cigudeg, dr Muhamad Arvid menambahkan, deklarasi ODF untuk mengajak kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan.
“Tentunya, semakin besar mendapat atensi penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyiapkan sarana air bersih serta jamban sehat, maka target ODF akan terpenuhi,” pungkasnya.