BOGOR, Kobra Post Online – Sedikitnya 6 saung yang diduga dijadikan lokasi pungutan liar di Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor dibongkar Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Kecamatan Cigudeg pada Rabu (7/5).
Aksi pembongkaran itu dipimpin langsung Camat Cigudeg Ade Zulfahmi bersama Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto.
“Hari ini petugas gabungan satgas premanisme membongkar saung-saung yang diduga menjadi pos pungutan liar terhadap truk-truk yang melintas ke area pertambangan,” kata Camat Cigudeg Ade Zulfahmi kepada Kobra Post Online.
Ade mengatakan satgas premanisme Kecamatan Cigudeg sudah terbentuk dan sudah di Launching.
“Pembentukan satgas premanisme Kecamatan Cigudeg sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor,” jelas Ade.

Lanjut Ade, satgas premanisme langsung bergerak dengan sasaran pembongkaran saung-saung yang diduga menjadi tempat oknum-oknum pelaku pungli terhadap sopir truk pengangkut tambang.
“Hari ini ada 6 saung kita bongkar yang diduga menjadi tempat para oknum melakukan pungli,” ujar Ade.
Baca juga: Rapat Minggon Cigudeg Bahas Koperasi Merah Putih dan Satgas Premanisme
Camat Cigudeg itu mengungkapkan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) satgas premanisme juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait pencegahan tawuran pelajar. Selain itu tindakan tegas kelompok-kelompok yang sering meresahkan masyarakat.
Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto mengatakan, satgas premanisme melakukan aksi, baru sebatas imbauan dan peringatan untuk tidak melakukan pungutan liar.

“Kita bongkar saung yang diduga menjadi tempat para oknum melakukan pungutan liar. Sedangkan terhadap pelaku kita berikan peringatan untuk tidak melakukan pungli terhadap sopir-sopir truk. Jika nanti masih membandel dan terbukti melakukan pungli, kita akan proses melalui jalur hukum,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh Kobra Post Online, praktek pungutan liar terhadap sopir-sopir truk tambang di jalur menuju kawasan Parung Panjang dan Rumpin sering kali dikeluhkan oleh para sopir. Setiap truk yang melintas dikutif antara Rp2 ribu – hingga Rp5 ribu bahkan lebih.