BOGOR, Kobra Post Online – Rudi (42) pelaku aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/5) lalu sudah berhasil diamankan oleh pihak Polres Bogor.
Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur sudah melakukan penyelidikan terkait kasus video viral aksi pemalakan oleh seseorang yang mengenakan pakaian beratribut Pemuda Pancasila (PP) terhadap sopir truk.
Rudi berhasil diamankan polisi setelah sebelumnya melarikan diri ke wilayah Peuteuycondong Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, pada Kamis (18/05) kemarin.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku RD ini memintai uang sebesar 10 ribu rupiah kepada setiap pengendara truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur dengan disertai sebuah ancaman.
Dan dari pengakuan tersangka, sambungnya, hasil pemerasan pada hari kejadian itu, RD berhasil mengumpulkan uang sebesar 90 ribu rupiah yang digunakan untuk ongkos pulang ke Cianjur demi menengok anaknya.
“Dari tangan pelaku, kita temukan barang bukti berupa kartu anggota dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, akan tetapi bukan wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor dan sebuah rompi yang digunakan saat melakukan aksinya. Hingga saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keaslian KTA tersebut,” kata Kapolres dalam rilis yang diterima Kobra Post Online Jumat (19/5).

Baca juga: Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Truk di Rancabungur Tertangkap
Kapolres Iman Imanuddin menyebutkan, atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat (1) KUHP dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.