BOGOR, Kobra Post Online – Rudi pelaku pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur Polres Bogor.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap Rudi pelaku pemalakan terhadap sopir truk.
“Iya tadi siang sekira pukul 12.16 WIB pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek yang dikonfirmasi Kobra Post Online, Kamis (18/5).
Sementara itu, Kapolres Bogor Iman Imanuddin mengatakan, pelaku telah tiba di Polres Bogor dan sedang dimintai keterangan terkait kejadian yang terjadi 1 hari yang lalu.
“Yang bersangkutan memang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) salah satu ormas di Kabupaten Bogor. Saat ini sedang dalam pemeriksaan Polres Bogor,” ucapnya.
Baca juga: Pelaku Pemalakan di Bantarjaya, Masih Diburu Polisi
Kapolres juga menyatakan, pelaku pemalakan sopir itu melakukan aksinya seorang diri.
“Pengakuan dari yang bersangkutan, ia membutuhkan uang untuk ongkos pulang ke Cianjur,” paparnya.
Sebelumnya beredar video aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk yang melintas di jalan raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/05).
Dalam video yang beredar itu, aksi itu dilakukan oleh seorang pemuda yang mengenakan pakaian Ormas Pemuda Pancasila, pelaku memintai uang sebesar Rp10 ribu dengan dalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut harus membayar kepadanya.
Pelaku Pungli meresahkan dan harus ditahan