BOGOR, Kobra Post Online – Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Bappenda dalam rangka penyusunan perencanaan 2022. Dengan mengusung tema ‘Optimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Guna Mencapai Panca Karsa Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah’.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 24 Maret 2021 di Ruang Auditorium gedung BAPPENDA Lantai 2, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong. Acara ini di buka oleh Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Drs. Yous Sudrajat, M.Si. Turut hadir pada kesempatan itu perwakilan DPRD Komisi II, Staff Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Keuangan, Perwakilan Kepala Perangkat Daerah. Kecamatan, Pelaku Usaha, PERBANKAN, BUMD, Pejabat Struktural BAPPENDA dan Perwakilan Wajib Pajak Kabupaten Bogor. Dengan jumlah peserta kurang lebih 187 orang yang pelaksanaannya secara offline dan online.
Penyelenggaraan Forum Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Kabupaten Bogor tahun 2021 ini merupakan rangkaian tahapan yang harus terlaksana. Serta merupakan forum pemaduserasian dalam mengkoordinasikan rencana pembangunan dengan stakeholder untuk menjawab terkait isu-isu strategis di bidang pengelolaan pendapatan daerah.
Perangkat daerah harus mampu menyusun perencanaan yang terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, maka Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 harus merujuk pada dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah. Terutama dari keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2022.
Tahun 2022 mendatang merupakan tahun keempat pencapaian visi dan misi Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023. Namun masih banyak target yang belum tercapai sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang berlangsung dari Tahun 2020 sampai saat ini. Sehingga memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan daerah Tahun 2022.