Info Bekasi

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Siap Cetak 191.442 E-KTP

4660
×

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Siap Cetak 191.442 E-KTP

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya, M.Si. saat memantau proses pencetakan E-KTP

BEKASI, Kobrapostonline.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah mendapatkan alokasi blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP sebanyak 191.442 lembar dari Kementrian Dalam Negeri.

“Saat ini kita sedang melaksanakan pencetakan massal E-KTP yang dipusatkan di Disdukcapil Kabupaten Bekasi sejak 3 Februari 2020 lalu. Dan sudah tercetak sampai saat ini sebanyak 111.000 E-KTP,” ungkap Hudaya, M.Si. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (04/03/2020).

Hudaya menjelaskan, pencetakan massal tersebut diutamakan bagi masyarakat yang sudah memiliki surat keterangan (Suket). Dan akan didistribusikan kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi melalui kantor pos pada minggu ke 3 (tiga) di bulan Maret 2020 ini.

“Kita fokuskan untuk cetak yang sudah ada Suketnya dulu, karena blankonya terbatas,” jelasnya.

Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Para operator pencetak E-KTP Disdukcapil Kabupaten Bekasi bekerja keras mencetak E-KTP sampai malam hari

Baca juga : Kepsek SMP Negeri 1 Leuwisadeng : Pensi Ajang Menggali Potensi Siswa

Ia pun menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebelumnya meminta kesanggupan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan e-KTP.

“Tentunya ini perlu kerja keras dan keseriusan jajaran kami, agar mampu menyelesaikan target yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Baik semua data PRR (Print Ready Record) maupun yang masih menggunakan Suket. Agar cepat selesai, kita melakukan pencetakan massal sampai malam hari, bahkan kadang sampai pagi hari,” pungkasnya.

Reporter : Surya S.

Editor : Rangga A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *