Sorot Desa

Warga Pasirgaok Antusias Sambut Program Layanan Kependudukan

1590
×

Warga Pasirgaok Antusias Sambut Program Layanan Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan. (Foto: Dok. Juna-kobrapostonline.com)

BOGOR, Kobra Post Online – Ratusan warga Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor antusias menyambut program jemput bola pelayanan Administrasi Kependudukan On Ready Empat Satu pada Sabtu (15/7). Kegiatan itu diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I Parung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor di Aula Desa Pasirgaok.

Dalam kegiatan ini, warga mendapatkan pelayanan pembuatan e-KTP, Katu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Indentitas Anak (KIA), dan Akta Kematian tanpa harus menunggu lama. Pasalnya, dokumen-dokumen yang diminta warga langsung jadi hanya dalam waktu beberapa jam saja.

“Namun untuk e-KTP itu sendiri hanya perekaman saja, untuk blanko adanya di Disdukcapil. Jadi kita hanya perekaman dan pendistribusian e-KTP jika sudah ada,” kata Kepala UPT I Parung, Ida Rosida kepada Kobra Post Online di Desa Pasirgaok.

Ida menjelaskan, jemput bola ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Bedanya dari tahun kemarin, jemput bola kali ini menyasar desa guna tepat sasaran.

“Untuk di bulan Juli ini, Kecamatan Rancabungur kita berikan dua kali pelayanan, yakni di minggu pertama dan minggu ke-empat. Namun, tahun ini kita menambah perekaman e-KTP, tahun kemarin tidak ada,” jelasnya.

Bagian pembuatan Akta Kelahiran dan kk.
Baca juga: Warga Rancabungur Antusias Sambut Program Layanan Kependudukan

Ia menjelaskan, layanan perekaman e-KTP dihadirkan karena mengejar target agar warga bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang. “Karena takutnya warga belum mempunyai NIK, padahal sudah saatnya untuk perekeman, ternyata masih belum,” bebernya.

Ida mengungkapkan, pihaknya tidak membatasi kuota pembuatan Akta Kelahiran, KK, KIA, Akta Kematian, dan perekaman e-KTP. Pelayanan dilakukan berdasarkan kondisi jaringan bagus atau tidaknya.

“Kami melihat dari sisi jaringan, maka kami batasi 100 untuk One Day Service (ODS), 100 untuk Akta Kelahiran dan Kematian, kemudian KIA 50, KK 50 serta perekaman juga sama. Tetapi jika jaringan bagus, lebih dari itu kita bisa lakukan. Namun untuk yang belum selesai, berkas akan kita bawa kita kerjakan di UPT,” ungkapnya.

Kepala UPT I Parung, Ida Rosida secara simbolis memberikan KIA yang telah selesai dibuat.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor Jemput Bola Rekam E-KTP di SMAN 9

Ia menerangkan, bahwa data kependudukan ini sangat diperlukan. Menurutnya, saat ini administrasi warga masih berantakan.

“Dalam artian berantakan itu, antara di KK, e-KTP, surat nikah, dan data yang lainnya. Banyak sekali yang kami temukan banyak yang tidak sesuai. Oleh karena itu, dengan adanya program ini jika tidak ada kesesuaian maka kita lakukan perbaikan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *