BEKASI, Kobra Post Online – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Muhtada Sobirin dengan tegas membenarkan bahwa Kabupaten Bekasi sudah dalam masa darurat sampah dan perlu adanya pembenahan yang serius.
Hal itu ia ungkapkan saat menerima para warga Burangkeng yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (6/9/2024).
“Hal ini wajib direspon untuk Kabupaten Bekasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Salah satu pembina pecinta lingkungan, Nunu dalam pertemuannya dengan ketua DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, sampah adalah sebuah permasalahan klasik, namun sampai saat ini tidak pernah ada kata terselesaikan.
“Naskah akademik, rancangan Perda Sampah dari tahun ke tahun, sampai saat ini Pansus sampahnya saja tidak tuntas,” katanya.
Menurut Nunu, open dumping (pembuangan terbuka) di TPA Burangkeng harus dihentikan, sebab berdampak sangat besar bagi lingkungan.
“Saya sendiri sudah tidak percaya terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Ia menyebut, hampir seratus miliar per tahun anggaran APBD habis untuk pengelolaan sampah yang sebetulnya tidak dikelola.
“Satu-satunya TPST yang hari ini dibangun di Kerta Mukti itu dana hibah bukan dari APBD. Ini bukti bahwa pemerintah tidak pernah serius menangani sampah,” tegasnya.
Baca juga: PRABU Peduli Lingkungan Gelar Aksi Demo Terkait Sampah Pasar
Nunu juga meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi turun ke setiap wilayah.
“Lihat di sempadan jalan dan sungai isinya penuh dengan sampah, segerakan penanganan sampah di Kabupaten Bekasi ini. Jangan hanya bisa duduk di ruangan ber AC dan menerima gaji, sedangkan petani sudah pada menjerit gagal panen terus karena air lindi kemana-mana,” terangnya.
Selain alat transportasi angkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar yang menurutnya jauh dari standar, dinas terkait juga harus segera membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan Sampah (IPAL/ IPAS) untuk mengolah air lindi dari tumpukan sampah.
“Guna mencegah pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar,” imbuhnya.