Info Bekasi

PRABU Kirim Surat ke Pemkab Bekasi Terkait Persoalan Sampah Pasar

50
×

PRABU Kirim Surat ke Pemkab Bekasi Terkait Persoalan Sampah Pasar

Sebarkan artikel ini
Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (PRABU-PL).

BEKASI, Kobra Post Online — Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi, khususnya sampah dari Pasar Induk Cibitung, menjadi sorotan warga.

Banyak angkutan sampah yang tidak memenuhi standar. Sehingga air lindi (leachate) yang dihasilkan dari sampah menetes di jalan, dan menyebabkan jalan menjadi licin saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas udara karena produksi gas metana dari pembusukan sampah, yang dapat menyebarkan bakteri dan menjadi penyebab Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Merespons situasi ini, Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (PRABU-PL) mengirimkan surat audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak terkait lainnya pada 21 Agustus 2024. Namun, hingga kini surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Ketua PRABU, Carsa Hamdani menyoroti bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi masih banyak yang belum terselesaikan dan terkesan diabaikan oleh pemerintah setempat.

“Padahal, terkait lingkungan hidup sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Carsa Hamdani saat ditemui di kantornya di Kecamatan Setu, Bekasi, Sabtu (31/8).

Baca juga: Mobil Sampah Pasar Cibarusah Bekasi Diduga Dijadikan Bisnis Pribadi

Ia menambahkan bahwa sampah dari Pasar Induk Cibitung masih dibuang secara open dumping ke TPA Burangkeng. Ia juga mempertanyakan kepemilikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi atas kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait pengelolaan TPA Burangkeng

“Hal ini jelas melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp mengenai surat audiensi yang dikirim PRABU-PL, Penjabat (PJ) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *