BOGOR, Kobra Post Online – Polsek Gunung Sindur Polres Bogor amankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Cimangir, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, pada Senin (31/7).
Aksi pencurian ini dilakukan oleh seorang wanita berinisial LA (40). Dalam melancarkan aksinya LA (40) tidak sendirian melainkan bersama seorang pria berinisial M yang kini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri saat akan diakukan penangkapan oleh korban.
Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor, Kompol Budi Santoso mengatakan, bahwa kejadian pencurian tersebut baru di ketahui korban saat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 03.30 WIB. Korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.
“Korban langsung melakukan pencarian. Hingga sesampainya di depan rumah warga melihat kendaraan miliknya sedang didorong oleh dua pelaku. Korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap seorang pelaku wanita berisi LA. Sedangkan seorang pelaku lainnya seorang pria berhasil melarikan diri. Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu kunci kontak, dua kunci leter T, dan dua buah handphone,” kata Kapolsek.
Baca juga: Polsek Ciampea Selidiki Pencurian di Rental Playstation di Tenjolaya
Kompol Budi Santoso mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku ini melakukan pengrusakan kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T.
“Saat ini proses penyelidikan masih kita lakukan, guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya.