Nasional

BSKJI Susun 9 Kunci Kebijakan Industri Hijau

2315
×

BSKJI Susun 9 Kunci Kebijakan Industri Hijau

Sebarkan artikel ini
Kebijakan Industri Hijau

JAKARTA, Kobra Post Online – Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menuturkan, guna mewujudkan industri yang ramah lingkungan, pihaknya telah menyusun 9 inisiatif kunci dalam kebijakan industri hijau.

“Yaitu penyusunan standar dan sertifikasi industri hijau (SIH), penghargaan industri hijau (PIH), serta program penurunan gas rumah kaca dan pembangunan rendah karbon (PRK),” tutur Doddy di Jakarta, Selasa (17/5).

Kemudian, lanjutnya, percepatan efisiensi energi, air, dan pemanfaatan EBT, pengusulan fasilitasi fiskal dan non-fiskal, penerapan ekonomi sirkular.

Lalu, sambung Doddy, pembangunan kawasan industri hijau, pengembangan IKM hijau, dan yang terakhir, pengembangan jasa industri baru dan hijau.

“Sepanjang tahun 2021, terdapat 152 perusahaan industri yang mengikuti program industri hijau. Dengan capaian penghematan energi setara Rp3,2 Triliun dan penghematan air setara Rp169 Miliar,” katanya.

Doddy menyebutkan, Kemenperin juga terus mendorong program dan kebijakan fasilitasi fiskal dan non-fiskal bagi dunia usaha yang punya komitmen mendukung penguatan industri hijau secara berkesinambungan.

Baca juga : 2 Strategi Kemenperin Bangun Industri Hijau

“Dengan demikian, dapat menjadi katalis percepatan pertumbuhan industri hijau menuju ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan, untuk meningkatkan daya saing industri nasional secara global,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *