Perumda Tirta Pakuan Ajukan Utang Rp64 Miliar

Perumda Tirta Pakuan Ajukan Utang Rp64 Miliar
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah.

BOGOR, Kobra Post Online – Berencana ajukan utang sebesar Rp64 miliar untuk pengembangan bisnis, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor meminta restu dari DPRD Kota Bogor.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengkajian terkait skema pinjaman ini.

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mendalami untuk apa pemanfaatan yang akan Perumda Tirta Pakuan pinjam,” kata Edi, Senin (16/5).

Setelah menggelar rapat pada akhir April lalu, Edi mengaku saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PUPR dan instansi lain yang terkait. Hal ini, sambungnya, bertujuan untuk mendapatkan informasi skema peminjaman yang akan dilakukan oleh Direksi Perusahaan Umum Daerah itu.

“Jadi yang jelas, terkait program yang Perumda Tirta Pakuan ajukan, Komisi II akan mempelajari secara mendalam. Penuh dengan kehati-hatian, supaya tetap dilandasi dengan kemampuan Perumda Tirta Pakuan untuk bisa mengembalikan pinjaman itu,” ucap Edi.

Ketua Komisi II itu menjelaskan, berdasarkan hasil paparan Direksi Perumda Tirta Pakuan memastikan mengenai pembayarannya, pinjaman ini tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan, untuk skema pengembaliannya diprediksi akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun dengan subsidi bunga sebesar 50 persen.

“Pinjaman itu diupayakan akan bisa terealisasi di tahun ini. Jadi mereka akan mempersiapkan pengajuannya, semua persyaratan jaminan dan segala rupa,” jelasnya.

Baca juga : Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkot Bogor Segera Selesaikan Persoalan PKL

Jika menelisik keuntungan yang diperoleh Perumda Tirta Pakuan selama lima tahun terakhir, Edi percaya jika perusahaan daerah itu mampu untuk membayar pinjaman utang itu.

Namun, ia mengingatkan kepada jajaran direksi agar jangan sampai pengajuan utang tahun ini menjadi beban bagi pengurus selanjutnya, oleh karena itu perlu perhitungan yang matang.

“Secara sekilas, ini sangat memungkinkan. Karena, tadi mereka sudah memaparkan kepada komisi II, bahwa mempunyai kemampuan yang sumbernya dari mana saja,” pungkasnya.