Lanjut Anas, DKPP juga akan membentuk unit reaksi cepat (URC) yang bertugas melakukan pencegahan dan penanganan apabila sudah terjadi di Kota Bogor.
“Untuk pencegahan, kami akan bekerja sama dengan Kepolisian, Dishub dan Satpol PP melakukan menyekatan setiap lalu lintas hewan ternak yang masuk dari luar Kota Bogor,” ungkapnya.
Kepala DKPP menjelaskan, ciri-ciri PMK pada sapi yaitu mulut dan kuku sapi mengelupas. Kemudian sapi akan menderita kejang-kejang karena kesakitan, dan disusul kematian.
Baca juga : Dedie Pastikan Hewan Ternak di RPH Bubulak Miliki SKKD
Ia juga menyebutkan, bahwa PMK tidak menular kepada manusia. Namun warga tetap harus waspada ketika membeli daging sapi di pasaran.
Mantan Kasubag Pemberitaan pada Bagian Humas di era Wali Kota Eddy Gunardi itu menambahkan, sapi yang disuplai ke Kota Bogor berasal dari Madura Jawa Timur, Bima, dan Bali.












