BOGOR, Kobra Post Online – DPRD Kota Bogor siap garap Perubahan Perda Pemakaman tentang Perubahan Atas Perda Kota Bogor Nomor 5 tahun 2022 tentang Pemakaman.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Endah Purwanti saat menyampaikan perubahan Propemperda pada rapat paripurna, Selasa (26/9).
Endah menyebut akan masuk dalam Propemperda dikarenakan lahan pemakaman di Kota Bogor saat ini masih sedikit.
Hal itu sambungnya, tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan penduduk di Kota Bogor, sehingga perlu adanya perubahan pada Perda.
“Lokasi pemakaman di tiap kecamatan juga perlu dilakukan penetapan kembali sesuai dengan RT RW terbaru,” ujar Endah.
Baca juga: Museum Pajajaran Kota Bogor Bakal Jadi Magnet Pariwisata
Tak hanya itu, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda Kota Bogor tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung sebagai pengganti Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan juga turut masuk ke dalam perubahan Propemperda 2023.
Endah memastikan pada masa sidang ke satu ini terdapat delapan Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor. Di antaranya Raperda Kota Bogor tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor, Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.