BOGOR, Kobra Post Online – Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kecewa terhadap kinerja petugas pencatat meter air yang merugikan konsumen.
Hal itu diungkapkan A. Iskandar warga Perumahan Mina Bhakti, Kelurahan Cikaret Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Ia menduga ada rekayasa yang dilakukan petugas pencatat meter air dari Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
“Kenaikan pembayaran rekening PAM setelah ada pergantian alat kontrol yang dipasang oleh petugas PDAM cuma yang kuningnya saja pada Desember 2022 lalu,” katanya kepada Kobra Post Online, Rabu (8/2).
Namun, lanjut Iskandar, setelah ada pergantian alat kontrol, pembayaran rekening air pada Januari 2023 meroket tinggi.
“Sebelum ada pergantian alat kontrol hingga Desember 2022, pembayaran PAM saya masih normal antara 200 hingga 300 ribu per bulan. Namun pada Januari 2023 ini pembayarannya mencapai 1,2 juta lebih,” imbuhnya.
Ia juga menyatakan telah melaporkan persoalan ini ke pihak Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.
“Jawaban pihak Perumda hanya menduga ada kebocoran pipa di dalam rumah,” ungkapnya.
Baca juga: Perumda Tirta Pakuan Ajukan Utang Rp64 Miliar
Iskandar juga sempat bingung dengan kondisi angka stand meter tidak sesuai antara meteran di rumahnya dengan yang tercatat pada tagihan rekening air dari Perumda Tirta Pakuan.
“Saya juga bingung kenapa angkanya beda jauh, sehingga tagihannya saya naik hingga 4 kali lipat,” paparnya.
Terakhir, ia juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan pengecekan kebocoran pada Rabu (8/2) oleh pihak Perumda Tirta Pakuan mulai dari meter air, instalasi hingga toren penampung.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, semuanya bagus tidak ada kebocoran maupun rusak pada meteran air. Ada apa ini sebenarnya?,” pungkasnya.