Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Surveyor LAFKI Lakukan Reakreditasi, Puskesmas Rancabungur Optimis Raih Paripurna

129
×

Surveyor LAFKI Lakukan Reakreditasi, Puskesmas Rancabungur Optimis Raih Paripurna

Sebarkan artikel ini
Surveyor LAFKI
Tim surveyor LAFKI beserta jajaran Puskesmas Rancabungur. (Foto: Dok. Junaedi).

BOGOR, Kobra Post Online – Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) melakukan verifikasi di Puskesmas Rancabungur, Kabupaten Bogor, dalam rangka reakreditasi.

Kepala Puskesmas Rancabungur, drg. Soniasari mengatakan, reakreditasi ini wajib diikuti oleh seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022.

“Akreditasi dilakukan selama lima tahun sekali. Sebelumnya kita telah melakukan akreditasi pada tahun 2018 lalu, maka tahun 2024 kita baru kembali melaksanakan kegiatan ini,” kata Sonia kepada Kobra Post Online di ruang kerjanya, Kamis (16/5).

Lanjut Sonia, pelaksanaan reakreditasi ini berlangsung selama tiga hari, dimana pada Selasa (14/5) dilaksanakan secara online via zoom meeting. Sementara, sambungnya, pada Kamis (16/5) dan Jumat (17/5) dilakukan secara offline.

“Kami telah menyusun lima bab dokumen besar yang harus dipenuhi tiap elemen penilaiannya itu,” ucapnya.

Surveyor LAFKI
Kepala Puskesmas Rancabungur, drg. Soniasari.
Baca juga: Puskesmas Rancabungur, Deteksi Dini Kanker Rahim dan Pemeriksaan Payudara

Ia menjelaskan bahwa saat penilaian offline, Surveyor LAFKI melakukan wawancara petugas kesehatan, telusur dokumen, pengecekan seluruh ruangan, melihat ketersediaan tempat pembuangan limbah medis, dan lainnya.

“Surveyor memastikan apakah sudah sesuai atau belum. Jika ada yang kurang, surveyor akan memberikan masukkan, jadi kita harus memperbaiki kalau mau mengikuti ketentuan. Kami tetap terus berusaha ada beberapa hari yang memang kita harus lengkapi agar sesuai ketentuan,” jelasnya.

Esok, lanjut Sonia, Surveyor LAFKI akan mengeksplorasi lebih jauh ke wilayah, yaitu mengunjungi Posyandu Melati 1, Desa Mekarsari.

“Mereka akan melakukan wawancara para kader posyandu, lintas sektor yakni Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rancabungur, dan para kepala desa. Setelah Jumatan, akan mewawancara pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Sonia menyebutkan bahwa dengan adanya reakreditasi ini, Puskesmas Rancabungur optimis mendapatkan predikat Paripurna.

Surveyor LAFKI
Telusur dokumen.
Baca juga: Gelar Deklarasi ODF, Kecamatan Rancabungur Berkomitmen Stop BABS

Ketua Surveyor LAFKI, dr. Eka Sinatria Prabawa mengatakan, pihaknya bertugas untuk memotret kondisi keseluruhan puskesmas, mulai dari ruangan hingga alat-alat. Selain itu, melihat dari sudut pandang konsumen dan tenaga medis, serta kebutuhan masyarakat.

“Yang utama itu kebutuhan masyarakat. Jadi, apakah pelayanan kesehatan sudah terlaksana atau belum. Pelayan kesehatan itu bermacam-macam, ada yang memang melibatkan masyarakat dan ada yang satu arah,” ujar Eka.

Eka menilai, konsep pelayanan kesehatan di Puskesmas Rancabungur sudah berjalan. Menurutnya, survey akreditasi bertujuan membangun budaya mutu pelayanan yang sesuai standar.

“Standarnya itu sudah ada elemen penilainya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Saya melihat, untuk pelayanan di Puskesmas Rancabungur ini sudah terpenuhi, jenis pelayanannya sudah ada semua,” terangnya.

surveyor lafki.
Surveyor LAFKI saat melihat kondisi ruang IGD.

Selain itu, lanjutnya, Puskesmas Rancabungur memiliki penataan ruang tunggu yang sudah bagus. Hanya ada sedikit yang perlu perbaikan, yaitu kelengkapan informasi, salah satunya larangan kawasan tanpa rokok.

“Ini perlu adanya komunikasi dua arah, dari masyarakat sebagai konsumen dan pihak puskesmas yang menginginkan. Maka harus dipasangi banner kawasan tanpa rokok, guna mengingatkan,” tutur Eka.

Eka menjelaskan bahwa dalam reakreditasi ada beberapa penilaian, yaitu regulasi dan kebijakan hingga sarana prasarana.

“Jadi yang dinilai adalah pelayanan di dalam dan luar gedung. Sejauh mana puskesmas bisa melayani masyarakat,” jelas Ketua Surveyor LAFKI.

Surveyor LAFKI
Surveyor LAFKI saat mengecek ruangan farmasi.
Baca juga: Kader Posyandu Desa Rancabungur Ikuti Peningkatan Kapasitas

Eka menuturkan, surveyor merupakan tim yang dibentuk untuk menganalisis dan menilai. Sedangkan, hasil penilaian itu akan melalui satu tahapan kembali, yakni penilaian oleh verifikator.

“Jadi hasil predikat dasar, madya, utama dan paripurna itu yang menentukan bukan kami. Kami hanya mengumpulkan data serta analisanya, jika lengkap dan penilaiannya di atas 80 bisa saja mendapat predikat paripurna. Kami tidak menjanjikan, karena yang eksekusi itu verifikator,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *