BOGOR, Kobra Post Online – Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor berkomitmen stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Komitmen tersebut tertuang dalam deklarasi Open Defecation Free (ODF) di aula kecamatan setempat, Kamis (28/12).
Camat Rancabungur, Dita Aprilia mengatakan, pihaknya bersama seluruh kepala desa, perwakilan masyarakat dari seluruh instansi yang ada, berkomitmen untuk stop BABS di Kecamatan Rancabungur.
“Walupun nyatanya di kita masih 80% yang bab dalam tempatnya, Insya Allah kita diberikan jangka dua tahun untuk membenahi itu semua. Tentunya melalui koordinasi, Musrenbangdes, Musrenbang kecamatan, kami juga memohon perbaikan sarana sanitasi untuk masyarakat. Diantaranya ipal komunal dan sarana air bersih,” kata Dita sesuai kegiatan kepada Kobra Post Online di kantor kecamatan.
Menurut Dita, masyarakat yang masih melakukan BABS dikarena salahsatunya tidak memiliki jamban dan MCK. Kemudian, jarak fasilitas tersebut jauh serta pola pikir yang kuno. Maka, kecamatan berupaya melalui kader posyandu, ketua TP PKK, kader IPSM, PGRI, UPT PUPR dan yang lainnya.
“PGRI dapat melakukan penyuluhan terhadap siswa melalui pendidikan kesehatan di Sekolah Dasar (SD). Kami bekerjasama dengan UPT PUPR dalam pemenuhan fasilitasnya dan di kecamatan sudah dibentuk Forum Kecamatan Sehat, sedangkan desa yaitu Forum Desa Sehat,” ujarnya
Baca juga: Forkopimcam Rancabungur Gelar Apel Kesiapsiagaan Nataru
Dita menjelaskan, hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab secara penuh agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, guna meminimalisir perilaku BABS.
“Tentunya kita melakukan sosialisasi melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ini kan yang lebih menyentuh diantaranya adalah kegiatan PKK. Lalu kemudian, penuhilah fasilitasnya, jadi kebutuhan-kebutuhan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat itu apa, Insya Allah kita akan 100% ODF,” bebernya.
“Cintailah diri sendiri, cintailah lingkungan. Mulai dari hidup bersih, Insya Allah jiwa raga kita akan bersih,” pesan Dita.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Intan Widayati mengatakan, deklarasi ODF ini merupakan bentuk komitmen kepala desa dan masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan.
“Jadi babnya di wc atau kloset standar yang memakai septic tank,” ungkapnya.