Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 4 Pelaku Begal Mobil di Tajur

128
×

Polisi Tangkap 4 Pelaku Begal Mobil di Tajur

Sebarkan artikel ini
begal mobil
4 pelaku begal mobil ditangkap Polresta Bogor Kota. (Foto: Dok. Hamid).

BOGOR, Kobra Post Online – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 4 dari 6 pelaku begal mobil di Tajur Kota Bogor.

Para pelaku begal mobil itu sempat melakukan kekerasan terhadap korban berinisial MHNA (21) dengan membenturkannya ke tiang listrik.

“Empat orang pelaku sudah ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dibantu Tim Resmob Direktorat Krimum Polda Jawa Barat. Sementara dua orang lainnya ditetapkan sebagai DPO,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota pada Rabu (16/5).

Baca juga: Surveyor LAFKI Lakukan Reakreditasi, Puskesmas Rancabungur Optimis Raih Paripurna

Bismo menyebutkan keempat pelaku yang diamankan adalah Andika (A), Andi alias Rio (AR), Oka (O), dan Ismed (I). Masing-masing ditangkap di lokasi berbeda yaitu Bogor, Tangerang, hingga Palembang.

“Tersangka Rio ditangkap di Tangerang, Banten, setelah melakukan pencurian motor,” ucapnya.

Dari tangan Rio, lanjut Kapolresta Bogor Kota, diamankan barang bukti satu pucuk pistol rakitan dan dua unit motor curian.

“Di antara para pelaku, Rio merupakan residivis 363 (kasus pencurian) di Lampung tahun 2022,” ungkap Bismo.

begal mobil.
Kapolresta Bogor Kota menunjukka barang bukti begal mobil.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Pengopolos Tabung Gas di Margajaya

Ayah korban MHNA (21) yaitu Angga Satria sangat mengapresiasi dengan langkah dan kinerja dari Jajaran Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dalam mengungkap sekaligus menangkap para pelaku yang telah membuat anaknya terbaring di rumah sakit.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta serta jajaran dari Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dalam menangani kasus begal mobil yang menimpa anak kami. Alhamdulillah para pelaku bisa ditangkap dan kami harap bisa diadili seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya yang didampingi oleh Jhon LBF selaku konten kreator dan pengusaha sukses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *