Lebih lanjut, Atang menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Badan Musyawarah (Banmus) sudah sepakat untuk menerima dan meneruskan aspirasi yang datang dari semua elemen.
“Surat tertulis resmi akan kami tujukan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat dengan lampiran pernyataan sikap serta masukan yang ditandatangani oleh teman-teman mahasiswa,” terangnya.
Baca juga: HMI-MPO Tolak Kenaikan BBM, DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengungkapkan, terkait pengawasan pasca kenaikan BBM. DPRD dan Pemerintah Kota Bogor telah sepakat untuk menyiapkan kantong anggaran di dalam APBD-perubahan 2022 untuk bantuan sebagai bentuk pencegahan terjadinya inflasi.
“Di antaranya program pemberdayaan UMKM, bantuan sosial dan beberapa program pembangunan yang bisa melibatkan masyarakat Kota Bogor,” ungkap Jenal.
Untuk diketahui, jelas Jenal, kebijakan dan pengawasan terkait kenaikan BBM adalah ranah pemerintah pusat. Sehingga DPRD Kota Bogor dengan tupoksi yang ada, akan terus mengawasi dan menyurati pemerintah pusat dan DPR-RI terkait aspirasi masyarakat. “Jadi kami akan terus bersurat serta berkomunikasi lintas komisi dan fraksi dengan DPR-RI,” pungkasnya.












