Satpol PP Kabupaten Bekasi Ambil Tindakan Cepat

Terkait Lokasi Pembuangan Sampah di Pinggir Kali CBL

Satpol pp kabupaten bekasi ambil tindakan cepat

BEKASI, Kobra Post Online – Terkait dengan maraknya lokasi pembuangan sampah di pinggir kali CBL (Cikarang Laut Bekasi) yang dikelola oleh pihak swasta di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi langsung mengambil tindakan cepat ke lokasi, pada Rabu (10/5).

Sebelumnya, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan akan ada action.

“Saya sudah punya foto-fotonya, dan kami akan action. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak DLH,” ucapnya lewat telpon WhatsApp, Rabu (10/5).

Gerak cepat Satpol PP Kabupaten Bekasi terbukti, tepat pukul 16.00 WIB sore dalam pantauan awak media, instansi penegak Perda (peraturan daerah) itu sudah berada di lokasi pembuangan sampah. 

Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Satpol PP Kabupaten Bekasi, Widhy M saat ditemui di kantornya menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak pengelola sampah di pinggir Kali CBL.

“Prosesnya ketika ada aduan masuk, kita cek lokasi ke lapangan. Lantas kita buat surat pemanggilan terhadap pengelola sampah tersebut,” terangnya.

Satpol pp kabupaten bekasi take action

Sementara itu, di lokasi pembuangan sampah, ketua tim pelaksanaan mengatakan, kegiatan ini adalah pengecekan kondisi lapangan yang dilaporkan oleh warga.

“Akan tetapi oknum yang diduga melakukan kegiatan di lokasi tidak berada di tempat,” jelasnya.

Baca juga: Terkait SLF Hotel, Satpol PP Kabupaten Bekasi Panggil Pengelola

Ketua tim juga menegaskan, bahwa jika kondisi ini memenuhi unsur pelanggaran Perda serta pencemaran lingkungan hidup akan segera diperiksa dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

“Sat Pol PP akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.