Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Raperda Perlindungan dan Pencegahan Pinjol Dibuat Karena Keresahan Masyarakat

5266
×

Raperda Perlindungan dan Pencegahan Pinjol Dibuat Karena Keresahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
perda
Tim Pansus Raperda Perlindungan dan Pencegahan Dampak Pinjol, Renternir dan Bank Keliling menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Pimpinan Pansus Raperda Pinjol, Angga Alan Surawijaya menerangkan, RDP ini digelar oleh tim pansus guna menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan kedalam draft Raperda.

“Banyak masukan dari masyarakat terutama soal kondisi dilapangan tentang maraknya pinjol, bank keliling dan sebagainya. Sehingga meresahkan masyarakat serta sebagian besar meminta menertibkan lembaga-lembaga ini,” ujar Angga.

Baca juga: Pastikan di 2024 Bisa Terima Siswa, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sidak Sekolah Satu Atap

Banyaknya aduan dan masukan dari masyarakat ini, nantinya kata Angga, akan ditindaklanjuti dengan memastikan peraturan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan tupoksi dinas yang menjadi penyelenggara Perda.

“Tentunya akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki Pemkot Bogor, dan juga mudah-mudahan masukan ini akan kita bahas di rapat selanjutnya bersama Pemkot Bogor,” jelas Angga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *