Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Meski WFH, Pelayanan Publik Kecamatan Rancabungur Tetap Maksimal: Warga Terlayani

3
×

Meski WFH, Pelayanan Publik Kecamatan Rancabungur Tetap Maksimal: Warga Terlayani

Sebarkan artikel ini
WFH.
Pelayanan publik di Kecamatan Rancabungur. (Foto: Dok. Juna).

BOGOR, Kobra Post Online – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik. Di Kecamatan Rancabungur, layanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal dan responsif.

Kebijakan WFH tersebut resmi diterbitkan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan respons terhadap eskalasi krisis global serta kenaikan harga energi.

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Rancabungur memastikan pelayanan tetap optimal. Sekretaris Kecamatan Rancabungur, Nanan Hernawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem kerja yang efektif agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, setiap hari Jumat kami tidak pernah menerima keluhan dari masyarakat. Semua tetap bisa terlayani dengan baik berkat arahan langsung dari Ibu Camat yang diteruskan kepada jajaran,” ujar Nanan, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan, mayoritas masyarakat datang untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk), seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, surat pindah datang, hingga perekaman dan pencetakan KTP elektronik.

WFH.
Baca juga: Sport Center Terbesar di Dunia Dibangun di Rancabungur! Pemkab Bogor Siap Panen Ekonomi Baru

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, jajaran kecamatan menerapkan sistem piket dan bergantian. Mulai dari camat, sekretaris kecamatan, hingga para kepala seksi turun langsung mendampingi operator dan staf pelayanan.

“Walaupun WFH, kami tetap siaga. Seluruh jajaran bergantian hadir untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nanan juga mengungkapkan inovasi pelayanan terbaru. Sejak Februari 2026, masyarakat kini sudah dapat melakukan pencetakan KTP elektronik langsung di kecamatan, sesuai arahan Bupati Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Untuk mengakses layanan tersebut, warga diimbau melakukan pendaftaran antrean secara online melalui website SILOKA, karena setiap kecamatan memiliki kuota pelayanan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.

Selain itu, pelayanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian juga telah tersedia di tingkat kecamatan, sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor pusat.

Wfh
Baca juga: PGRI Rancabungur Gelar Halalbihalal, Perkuat Soliditas Guru Hadapi Tantangan Pendidikan

Dengan sistem pelayanan yang adaptif dan dukungan digitalisasi, Kecamatan Rancabungur optimistis mampu menjaga kualitas layanan publik sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat di tengah penerapan kebijakan WFH.

Salah satu warga Rancabungur, Siti Nurhayati (34), mengaku tetap mendapatkan pelayanan yang cepat meski datang di hari Jumat saat kebijakan WFH diberlakukan.

“Saya kira bakal lama karena Jumat WFH, ternyata tetap cepat. Petugasnya sigap dan prosesnya tidak ribet,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Ahmad Fauzi (41), yang mengurus pencetakan KTP elektronik di kantor kecamatan. Ia menilai pelayanan justru semakin tertata dengan adanya sistem antrean online.

“Sekarang lebih enak, daftar dulu lewat website, jadi datang tinggal tunggu giliran. Pelayanannya juga ramah,” katanya.

Wfh

Sementara itu, warga lainnya, Dewi Lestari (29), mengapresiasi kemudahan pengurusan akta kelahiran yang kini bisa dilakukan langsung di kecamatan.

“Sangat membantu, apalagi buat ibu-ibu seperti saya. Tidak perlu jauh-jauh ke Disdukcapil, di kecamatan sudah bisa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *