BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Parung, Polres Bogor, mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan unit kendaraan roda empat berupa angkot.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan keributan di Pasar Tohaga Parung, pada Kamis (25/7) kemarin sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Parung, AKP Dodi Rosjadi mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Selasa 23 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban bernama Andriansyah (45) seorang supir yang berdomisili di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, meminjamkan mobil angkotnya kepada terduga pelaku ES (39), warga Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Namun, pelaku membawa kabur mobil tersebut selama dua hari.
“Pada Kamis malam, korban menemukan mobil angkotnya, sebuah Isuzu Panther berwarna merah dengan nomor polisi B 1964 VD, berada di daerah Pasar Parung. Korban segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian,” kata Dodi Rosjadi dalam keterangannya, Jumat (26/7).
Baca juga: Polsek Jonggol Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat Golongan G
Selanjutnya, kata Dodi, piket fungsi Polsek Parung yang dipimpin oleh Panit Reskrim, Ipda Karno segera mendatangi lokasi, dan mengamankan pelaku serta barang bukti. Lalu, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui kerugian yang dialami korban serta motif pelaku,” pungkasnya.