BOGOR, Kobra Post Online – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Rojali (30) warga Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Peristiwa pembunuhan yang menewaskan Rojali dilakukan dengan brutal terjadi pada 23 Mei 2024 lalu sekitar pukul 03.00 WIB, di depan toko baju bekas sekitar Pasar Mawar, Kecamatan Bogor Barat. Kini polisi telah menangkap pelakunya berinisial YM (36).
“Pelaku YM adalah warga Kabupaten Bogor, yang merupakan residivis yang telah lima kali keluar masuk penjara sejak 2006,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (21/2).
Eko membeberkan, korban Rojali saat ditemukan dalam kondisi luka parah. Korban sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit, namun mengalami kesulitan mendapatkan perawatan karena tidak memiliki identitas. Hingga akhirnya dirawat di RS PMI Kota Bogor sebelum meninggal dunia.
“Tersangka menyerang korban dengan senjata tajam berupa golok. Korban mengalami luka di pundak kiri dan sempat berusaha melarikan diri, namun tersangka terus mengejarnya hingga akhirnya korban tidak berdaya,” ungkapnya.

Baca juga: Polsek Klapanunggal Amankan Pelaku Penusukan di Desa Cikahuripan Bogor
Kapolresta melanjutkan, motif penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.
“Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi R 2394 KM, satu helm hitam, pakaian korban yang berlumuran darah, serta senjata tajam jenis golok yang digunakan dalam aksi kejahatan,” ujar Eko.
Eko menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Selain itu, ia juga dikenai Pasal 328 KUHP terkait dugaan penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Tangkap 2 DPO Kasus Penembakan di Pasar Mawar
Saat ini, Polresta Bogor Kota masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.












