Scroll untuk baca artikel
Info Bogor

Polresta Bogor Kota Cek Keberadaan Perusahaan Pengurus Pekerja Migran

2621
×

Polresta Bogor Kota Cek Keberadaan Perusahaan Pengurus Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
bogor kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh dan jajaran mengecek perusahaan yang mengurus pekerja migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polresta Bogor Kota mengecek perusahaan-perusahaan yang mengurus penempatan PMI di Kota Bogor. Satu perusahaan didapati izinnya sudah mati.

“Didapati surat perijinan sudah mati izinnya atau lewat batas waktu,” kata Kombes Bismo.

Data Disnaker Kota Bogor. Perusahaan yang izinnya mati itu ialah PT BMCM yang berlokasi di Kelurahan Pamoyangan, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Baca juga: Tergiur Postingan di Facebook, Empat Wanita Jadi Korban Perdagangan Orang

PT BMCM di Bogor itu merupakan kantor cabang yang beroperasi sejak 2019. Awalnya perusahaan ini beroperasi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang dulunya masih masuk wilayah administrasi Kalimantan Barat (Kalbar).

PT BMCM berkantor pusat di Kukusan, Beji, Depok. PT BMCM kantor cabang Bogor ini menyalurkan WNI ke Eropa, tepatnya Republik Slovakia.

Dia mengatakan didapati legalitas PT BMCM cabang Bogor yang mempunyai memo kesepemahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Republik Slovakia. Sementara kantor pusat di Depok menyalurkan pembantu rumah tangga (PRT) atau pengurus jompo ke Taiwan, Malaysia, dan Singapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *