BOGOR, Kobra Post Online – Polres Bogor melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang dipegang oleh setiap personel pemegang senjata api dinas.
Pemeriksaan berlangsung di Lobby Gedung Utama Polres Bogor pada Senin (23/12), dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha, dihadiri sejumlah pejabat utama Polres dan para personel pemegang senjata api.
Kompol Bayu Tri menyampaikan bahwa pemeriksaan senjata api ini merupakan agenda rutin untuk memastikan senjata api yang dipegang personel dalam kondisi siap pakai, dan sesuai dengan standar keamanan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana menambahkan, pemeriksaan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap personel Polri, khususnya personel Polres Bogor sebagai penggunaan senjata api.
“Tujuan utamanya adalah memastikan senjata api tersebut digunakan sudah sesuai prosedur dengan kelengkapan administrasi (Kartu Tanda Anggota Pemegang Senjata Api), untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat maupun institusi, dan kelayakan bagi pemegang senjata api (melalui test psikologi),” jelasnya.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pencurian Mobil dan Perdagangan Anak
Ketut menegaskan, setiap personel dengan catatan pelanggaran disiplin, pidana, atau indikasi penyalahgunaan narkoba tidak akan diberikan izin pinjam pakai senjata api.
Kegiatan pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi para pemegang senjata. Seluruh personel diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi secara rutin sebagai salah satu syarat kepemilikan pemegang senjata api.
Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemegang senjata api untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.
“Proses hukum akan diterapkan kepada setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan senjata api tersebut, baik disengaja maupun tidak disengaja,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api genggam jenis revolver yang ada di Polres Bogor telah disimpan dengan aman di gudang logistik, dengan jumlah 789 pucuk. Sementara itu, terdapat 57 pucuk senpi genggam jenis pistol yang masih berada di tangan personel, dengan rincian sebagai berikut: 23 pucuk telah digudangkan, dan 34 pucuk lainnya tersebar di beberapa satuan kerja, antara lain Satintelkam dua pucuk, Satreskrim 9 pucuk, Satnarkoba 10 pucuk, Satsamapta satu pucuk, Satlantas 10 pucuk , dan Polsek 2 pucuk.

Baca juga: Penghujung Tahun 2024, Desa Pasirgaok Salurkan BLT DD Tahap Terakhir
Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pengendalian terhadap seluruh personel Polri khususnya Personil Polres Bogor pemegang senjata api dan penggunaan senjata api demi keamanan masyarakat dan profesionalisme institusi Polri.