BOGOR, Kobra Post Online – Kepolisian Resort (Polres) Bogor Polda Jabar musnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai standar hasil penyitaan yang di lakukan selama bulan suci Ramadan tahun 2023.
Pemusnahan miras dan knalpot brong itu dilakukan di halaman parkir Stadion Pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Pada Senin (17/4).
“Pemusnahan miras dan knalpot brong hari ini merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Bogor selama bulan suci Ramadan tahun 2023, dan akan terus di laksanakan setelah bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin.
Kapolres menjelaskan, total barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran. “Sementara itu knalpot brong yang kita hancurkan kurang lebih sekitar 250 buah,” ucapnya.

Baca juga: 13.333 Knalpot Brong Dimusnahkan Polresta Bogor Kota
Langkah yang dilakukan ini, sambung AKBP Iman, merupakan upaya Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalanannya ibadah dibulan Ramadan ini.
“Kami akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini,” ungkapnya.
Baca juga: 2.791 Personil Gabungan di Kabupaten Bogor Siap Amankan Lebaran
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H salah satunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam Takbiran.
“Untuk mengantisipasi hal-halyang tidak diinginkan kami akan melakukan patroli secara rutin,” pungkasnya.