BOGOR, Kobra Post Online – Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kericuhan yang terjadi saat pembongkaran sejumlah bangunan liar (bangli) di Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/11) kemarin.
Penertiban itu dilakukan di area Simpang Ciawi, tepatnya di bawah jembatan Tol Bocimi yang melibatkan personil gabungan dari Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor.
Petugas gabungan melakukan penertiban di area Traffic Light Ciawi, sekitaran bawah Jembatan Tol Bocimi Km 47 A dan di sepanjang jalan Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciawi Polres Bogor, Kompol Agus Hidayat mengungkapkan, bangunan yang ditertibkan berjumlah 32 bangunan kios, satu toilet umum, 10 bangunan di bawah jembatan Tol Bocimi Km 47, satu pos ormas dan dua mobil yang parkir di bahu jalan.
Baca juga: Warga Curhat Kepada Dedie, Dari PKL hingga Bangunan Liar
Kericuhan berawal dari kesalah pahaman saat anggota Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran pos ormas yang berada di kolong jembatan Tol bocimi.
“Aksi dorong-mendorong disertai lemparan batu tak terhindarkan. Sehingga menyebabkan beberapa personil Satpol PP dan Sat Sabhara Polres Bogor mengalami luka akibat terkena lemparan batu,” ungkap Agus.
Terkait aksi pelemparan batu kepada petugas saat kericuhan, Agus menjelaskan, bahwa aksi itu dilakukan oleh oknum anggota Ormas DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bogor.
“Beberapa orang yang diduga melakukan pelemparan pun langsung diamankan. Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor,” jelasnya.