Kemenperin juga memastikan pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Untuk membantu percepatan proses klaim, seluruh proses klaim pembayaran subsidi akan dilakukan secara online melalui SIINas yang terintegrasi dengan sistem BPDPKS.
“Dengan sistem klaim secara online, termasuk berdasarkan data penyaluran melalui SIMIRAH. Kemenperin memastikan pelaku usaha yang menjalankan penugasan penyaluran MGC bersubsidi akan menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan,” pungkasnya.












