Sertu Agus Suryana mengatakan, bahwa pengawalan dan pengawasan yang dilakukan Babinsa guna membantu kelancaran proses penyaluran PKH, BPNT, BLT-BBM kepada masyarakat.
Lanjut Agus, pengawalan hingga pengawasan penyaluran bantuan tentunya secara bersama-sama dengan aparat terkait lainnya. Sedangkan, pembagiannya dilakukan oleh petugas Kantor Pos. Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak termasuk TNI-Polri untuk ikut serta dalam mengawal penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, dengan harapan bantuan tepat sasaran.
“Jadi tugas Babinsa untuk memastikan pendistribusiannya kepada masyarakat berjalan tertib, rapih dan tepat sasaran sesuai dengan data yang ada. Sehingga tidak ada kesan asal-asalan, yang bisa memicu terjadinya permasalahan sosial di tengah kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Musrenbangdes Cintamanik Usulkan Bantuan 150 Ekor Kambing Untuk Kelompok Tani
Sementara itu, Kaur Kesra Desa Cintamanik, Muhamad Yahya mengatakan, penerima PKH, BPNT dan BLT BBM di Desa Cintamanik berjumlah 976 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Setiap KPM menerima Rp1.125000, dengan rincian BLT BBM untuk dua bulan, PKH untuk tiga bulan dan BPNT untuk tiga bulan,” ucap Yahya.