BOGOR, Kobra Post Online – Partai Ummat (PU) sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, karena dinilai tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di 2 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Namun kemudian pada 30 Desember 2022 lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Partai Ummat secara resmi sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 24, setelah lolos verifikasi faktual perbaikan.
Dengan demikian partai besutan Muhammad Amien Rais itu juga punya peluang untuk ikut berkompetisi di pemilihan legislatif (pileg) 2024 DPRD Kota Bogor.
PU Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bogor, pada Sabtu (13/5) tepat pukul 10.00 WIB telah resmi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD ke KPU Kota Bogor.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Bogor, H. Ramlanto mengatakan, 50 Bacaleg itu terdiri dari 32 orang laki-laki dan 18 perempuan yang tersebar di 5 daerah pemilihan (dapil) di Kota Bogor.

Baca juga: Wakil Ketua DPD PSI Kota Bogor Antarkan 50 Bacaleg ke KPU
Ia juga menyebut, di tahun 2024 setiap dapil dapat menempatkan wakilnya sebagai Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029.
“Dengan mengusung 13 poin yang melingkupi aspek agama, moral, budaya, hukum dan pemerintahan, pendidikan dan Generasi muda, ekonomi, tenaga kerja serta pengelolaan SDA. Kami yakin dapat mengambil hati rakyat,” katanya di Kantor KPU Kota Bogor, Sabtu (13/5).