BOGOR, Kobra Post Online – Pencuri sepeda motor yang diparkir di Masjid Al Hidayah di Kampung Garung RT 06 RW 03 Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor ditangkap warga. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (30/7), saat pemiliknya sedang melaksanakan salat Zuhur.
Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman mengatakan, aksi pencurian itu terjadi ketika motor Honda Beat nomor polisi F 3846 FIR warna hitam milik berinisial N diparkir di halaman Masjid Al Hidayah untuk melaksanakan salat Zuhur.
“Pemilik motor masuk kedalam masjid untuk melaksanakan salat sekitar pukul 12.00 WIB. Seusai salat, N keluar masjid melihat motornya sudah tidak ada diparkiran, N kemudian menginformasikan kejadian tersebut di grup staf desa,” kata Wagiman dalam keterangannya.
Lanjut Wagiman, atas informasi yang diposting di grup WhatshApp, sekitar pukul 14.30 WIB warga melihat ada dua orang laki-laki tidak dikenal sedang menyetep motor. Kemudian warga merasa curiga lalu menghentikan, dan menanyakan keadaan motor tersebut.
“Saat ditanya oleh warga, pelaku kabur ketakutan, kemudian dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap satu orang pelaku yang mengaku bernama MJ. Sedangkan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri. Seorang pelaku yang berhasil ditangkap warga itu diamankan Polsek Jonggol,” jelasnya.
Baca juga: Pencuri di Siang Hari Beraksi di Kampung Mekarsari
Kapolsek Jonggol itu menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat berplat nomor F 3846 FIR Warna Hitam.
“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MJ, merupakan warga Kampung Serena Lebak, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor,” ungkap Wagiman.
Wagiman mengatakan, sepeda motor milik N saat di parkiran masjid dalam keadaan terkunci stang, dan diduga pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara merusak rumah kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T.