BOGOR, Kobrapostonline.com – Lima calon Kepala Desa (Kades) Sukaraksa telah dikukuhkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Aula kantor Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (18/09/2019).
Dalam acara penetapan calon Kades Sukaraksa periode 2019-2024. Panitia Pilkades, Lukman menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil keputusan sesuai hasil seleksi dan verifikasi.
“Kami menetapkan lima calon Kepala Desa (Kades) sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditempuh sesuai aturan,” katanya.
Lanjut Lukman, adapun lima calon Kades Sukaraksa yang lulus seleksi adalah Supirta (incumbent), Hamidi, Dedi, Otong Sunarya dan Bahtiar.
“Semoga Pilkades nanti dapat berjalan aman, sukses tanpa ekses seperti harapan kita semua,” harapnya.
Camat Cigudeg Acep Sajidin menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah pengundian nomor urut para calon Kades.
“Setelah penetapan calon, selanjutnya akan dilakukan mengundi nomor urut calon,” ungkapnya.
Baca juga : Kades Sukawangi, Sekam Asmawijaya Wakafkan 2.000 Meter Tanah Untuk TPU
Acep juga meminta kepada semua pihak apabila ada komplain, sampaikan sekarang kepada panitia Pilkades.
“Ini adalah pelajaran dari pengalaman. Sekali lagi ketika ada klarifikasi sampaikan sekarang, agar kegiatan pilkades ini berjalan aman sukses tanpa ekses,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara itu, para calon Kades, Muspika Kecamatan Cigudeg, Babinsa, Babinmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para staf desa, RT dan RW.
Reporter : D. Alek
Editor : Rangga A.












